KEGIATAN REKONSILIASI DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) SEKOLAH DASAR SE-KABUPATEN MANGGARAI TAHUN ANGGARAN 2022 OLEH INSPEKTORAT KABUPATEN MANGGARAI
Kegiatan Rekonsiliasi Dana BOS dilaksanakan oleh Tim Inspektorat Kabupaten
Manggarai di Aula Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai pada
hari Jumat, 27 Januari 2023.Kegiatan ini bertujuan untuk mereview kembali kerja-kerja para Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah
Dasar se-Kabupaten Manggarai terkait dengan pengelolaan Dana Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) Tahun 2022.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Pemudadan Olahraga Kabupaten
Manggarai dan selanjutnya masing-masing Inspektur Pembantu I, Inspektur Pembantu
II, dan Inspektur Pembantu V, memberikan pengarahan dan penjelasan tentang seperti
apa pengelolaan Dana BOS yang baik dan benar sehingga para Kepala Sekolah dan Bendahara
dapat terhindar dari permasalahan hokum terkait dengan penggunaan Dana BOS.
Kegiatan ini dimaksudkan agar pada tahun anggaran 2023, pengelolaan Dana
BOS dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai yang di amanatkan
dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik
Indonesia Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional
Satuan Pendidikan.
Para Kepala Sekolah dan Bendahara diminta untuk mempedomani regulasi dimaksud
agar tidak lagi terjadi berbagai kekeliruan seperti yang terjadi di tahun-tahun
sebelumnya.