KEGIATAN REKONSILIASI DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) SEKOLAH DASAR SE-KABUPATEN MANGGARAI TAHUN ANGGARAN 2022 OLEH INSPEKTORAT KABUPATEN MANGGARAI

KEGIATAN REKONSILIASI DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) SEKOLAH DASAR SE-KABUPATEN MANGGARAI TAHUN ANGGARAN 2022 OLEH INSPEKTORAT KABUPATEN MANGGARAI


Kegiatan Rekonsiliasi Dana BOS dilaksanakan oleh Tim Inspektorat Kabupaten Manggarai di Aula Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai pada hari Jumat, 27 Januari 2023.Kegiatan ini bertujuan untuk mereview kembali kerja-kerja para Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah Dasar se-Kabupaten Manggarai terkait dengan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2022.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Pemudadan Olahraga Kabupaten Manggarai dan selanjutnya masing-masing Inspektur Pembantu I, Inspektur Pembantu II, dan Inspektur Pembantu V, memberikan pengarahan dan penjelasan tentang seperti apa pengelolaan Dana BOS yang baik dan benar sehingga para Kepala Sekolah dan Bendahara dapat terhindar dari permasalahan hokum terkait dengan penggunaan Dana BOS.

Kegiatan ini dimaksudkan agar pada tahun anggaran 2023, pengelolaan Dana BOS dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai yang di amanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.

Para Kepala Sekolah dan Bendahara diminta untuk mempedomani regulasi dimaksud agar tidak lagi terjadi berbagai kekeliruan seperti yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT